"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud akhir pekan lalu.
"Asabri itu punyanya orang kecil. Itu punyanya prajurit. Polisi, tentara yang pensiun-pensiun yang pangkatnya kecil. Itu kan banyak yang nggak punya rumah, nggak bisa keluar," sambung Mahfud.
Sebenarnya seperti apa kinerja keuangan Asabri?
Data laporan keuangan terakhir yang dipublikasikan Asabri pada 2017. Dalam laporan keuangan tersebut disebutkan rasio solvabilitas (risk base capital/RBC) Asabri tercatat sebesar 62,35%.
Padahal perusahaan asuransi yang sehat wajib memenuhi ketentuan OJK minimal RBC sebesar 120%.
Sementara itu, nilai aset Asabri tercatat senilai Rp 44,80 triliun. Pendapatan perseroan pada waktu itu, tercatat sebesar Rp 4,52 triliun, jumlah tersebut turun dari Rp 5,07 triliun pada periode yang sama 2016.
Dalam pembukuan 2017 ini, Asabri tercatat masih membukukan untung Rp 943,81 miliar atau naik dari Rp 116,46 miliar pada 2016.
Dari kompilasi Asabri tercatat memiliki 15 saham yang sahamnya sempat dimiliki periode Desember 2018 hingga September 2019, nilai investasi PT Asabri (Persero) di 12 perusahaan berpotensi turun sebesar Rp 7,46 triliun (-73,14%) menjadi Rp 2,13 triliun dari awal penghitungan Rp 10,2 triliun.
Ke-12 perusahaan yang sempat dimiliki Asabri adalah PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Indofarma Tbk (INAF), PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL), PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR), dan PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE).
Perusahaan lain adalah PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU), dan PT Island Concepts Indonesia Tbk (ICON).
Saham-saham tersebut sering mengalami kenaikan harga yang sangat tinggi tanpa disertai fundamental yang jelas. Otoritas bursa bursa pun pernah memasukkan saham tersebut ke dalam deretan saham berkategori tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, hanya empat saham yang pergerakan sahamnya tidak pernah mendapat predikat tidak wajar dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni: BBYB, MYRX, HRTA, dan SDMU.
Sedangkan 8 kode saham lainnya pernah masuk list UMA yakni: IIKP, INAF, NIKL, PCAR, FIRE, SMRU, KEAF, dan ICON. Dengan demikian sebagian besar saham-saham tersebut pernah bergerak tidak wajar dan berpotensi dilabeli saham gorengan. (hps/hps)
"Begini" - Google Berita
January 13, 2020 at 02:20PM
https://ift.tt/2TjTkQK
Ada Skandal Korupsi Rp 10 T, Begini Kinerja Terakhir Asabri - CNBC Indonesia
"Begini" - Google Berita
https://ift.tt/2SRqpmF
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment