
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di tahun 2020. Pendaftaran KIP Kuliah juga dapat dilakukan secara online.
Kemendikbud menargetkan 818.000 mahasiswa yang akan menerima KIP di tahun 2020. KIP Kuliah terbagi menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.
"Jumlah tersebut terdiri dari mahasiswa Bidikmisi on-going tahun 2016-2019 sebanyak 418.000 mahasiswa dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 mahasiswa," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im, dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (18/2/2020).
Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan mulai awal Maret 2020 melalui laman https://ift.tt/374xmWe. KIP Kuliah ditujukan untuk calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan sudah lulus SMA, SMK, MA/sederajat pada tahun 2018 sampai 2020.
Peserta didik yang ingin mendapatkan KIP Kuliah juga harus melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail. Setelah berhasil diverifikasi, peserta didik akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Begini" - Google Berita
February 18, 2020 at 10:11PM
https://ift.tt/2HyGJ4P
Perhatikan! Begini Cara dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2020 - detikNews
"Begini" - Google Berita
https://ift.tt/2SRqpmF
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment