TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengharapkan agar layanan publik penanganan virus corona atau COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Ibu Kota lebih baik.
"Upaya korektif ini kami sampaikan semata-mata untuk meningkatkan upaya penanganan COVID-19 di Jakarta sebagai wilayah terkena dampak paling parah dari pandemi agar lebih baik, walaupun saat ini sudah sangat baik," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, 5 April 2020.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mendorong upaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengajukan permohonan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan.
Pemohonan tersebut menurut Ombudsman sesuai dengan ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.
Sementara itu, sejumlah saran korektif dari Ombudsman Jakarta Raya untuk Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan COVID-19 yakni :
Menggencarkan sosialisasi alur rujukan bagi terduga (suspect) COVID-19 yang melalui jalur rujukan (Puskesmas dan Faskes BPJS) maupun dari rumah sakit swasta bagi masyarakat yang melakukan pengecekan mandiri.
Menurut Teguh, hasil pemeriksaan tim Ombudsman masih mendapati masyarakat terduga COVID-19 ditolak oleh rumah sakit rujukan karena penuh.
"Penolakan tersebut dilakukan baik oleh rumah sakit rujukan yang di bawah Pemprov DKI Jakarta maupun rumah sakit yang di bawah Kementerian Kesehatan termasuk rumah sakit darurat di Wisma Atlet Kemayoran," katanya.
Informasi yang diperoleh Tim Pemeriksa, penolakan yang dilakukan oleh rumah sakit rujukan disebabkan oleh minimnya jumlah ruang isolasi di rumah sakit yang dimaksud.
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Satgas COVID-19 termasuk Badan Pengawas Rumah Sakit Swasta (BPRS) untuk menambah jumlah ruang isolasi tersedia dengan melibatkan rumah sakit swasta.
Untuk rumah sakit swasta yang langsung di bawah pengawasan BPRS Provinsi dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta maupun Pemprov DKI Jakarta diharapkan membangun komunikasi yang lebih intens dengan pihak rumah sakit swasta agar terlibat dalam penanganan corona di wilayah Ibu Kota ini.
"Begini" - Google Berita
April 05, 2020 at 11:44AM
https://ift.tt/3dVkHIM
Begini Koreksi Ombudsman ke Anies untuk Penanganan Corona di DKI - En Tempo.co
"Begini" - Google Berita
https://ift.tt/2SRqpmF
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment