TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto memastikan pemerintah terbuka atas data COVID-19 yang disampaikan kepada masyarakat. “Terus terang saja tidak ada yang ditutupi,” kata Didik dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Selasa, 28 April 2020.
Didik mengatakan, jika ada data yang berbeda, hal itu bisa terjadi karena pengiriman data ketika cut-off point time, yaitu pada pukul 12.00. Sehingga, data yang disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, merupakan data yang masuk hingga pukul 12.00.
Proses pengelolaan data COVID-19 ini, kata Didik, dimulai dari pengumpulan data spesimen dari laboratorium-laboratorium jejaring Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes. Data akan dikompilasi di Balitbangkes dan divalidasi karena ada beberapa orang yang kemungkinan pemeriksaan spesimennya bisa 2-4 kali.
Setelah divalidasi oleh Balitbangkes, data selanjutnya dikirim ke Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes. Selain data dari Balitbangkes, PHEOC juga menerima data dari dinas kesehatan di daerah terkait penelusuran epidemiologi.
“Mereka berproses melakukan validasi dan verifikasi sampai muncul berapa jumlah spesimen diperiksa, berapa orang diperiksa sampai muncul positif, negatif,” ujar Didik. Setelah itu, data akan masuk ke Pusat Data Informasi Kemenkes untuk diverifikasi dan validasi akhir. Sehingga, data yang diterima Achmad Yurianto merupakan data COVID-19 yang sudah pasti dan sudah terintegrasi dengan Gugus Tugas.
"Begini" - Google Berita
April 28, 2020 at 11:44AM
https://ift.tt/2y4Ckpj
Begini Penjelasan Kemenkes tentang Alur Pengelolaan Data COVID-19 - Tempo
"Begini" - Google Berita
https://ift.tt/2SRqpmF
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment