JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika mengganti ban mobil, masih banyak yang belum paham bagaimana tata cara benar saat akan melepas ban dari tempatnya.
Hal ini terlihat dari cara pengoperasian dongkrak mobil saat akan mengangkat bagian kendaraan roda empat itu ketika melepas ban.
Tidak sedikit pemilik mobil yang langsung mengoperasikan dongkrak hingga ban yang akan diganti terangkat atau tidak lagi menapak pada lantai atau jalan.
Baca juga: Tidak Perlu ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online
Padahal, cara tersebut akan lebih menyulitkan saat proses penggantian ban dilakukan. Hal ini disebabkan, saat baut pelek belum dikendurkan sementara ban sudah terangkat maka akan susah untuk melepas ban.
Otomatis roda akan ikut berputar saat baut pelek dikendurkan, sehingga mempersulit proses pelepasan ban yang akan diganti.
Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak, Suparna mengatakan, untuk mencopot roda jangan langsung mendongkrak mobil.
“Tetapi saat ban masih dalam posisi menapak di jalan, kendurkan dulu bautnya tapi jangan sampai terlepas,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/4/2020).
Baru setelah itu, Suparna melanjutkan, bisa menggunakan dongkrak untuk mengangkat ban sampai tidak lagi menapak pada aspal.
Setelah ban terangkat, baut yang sebelumnya sudah dikendurkan bisa dilanjutkan sampai baut-baut bingkai roda terlepas.
“Kalau baut belum dikendurkan tetapi sudah didongkrak akan susah melepasnya, meskipun ada yang mengatakan bisa ditahan menggunakan rem tetapi itu justru bisa merusak komponen rem,” ucapnya.
Baca juga: Cara Aman Ganti Ban Mobil Sendiri untuk Wanita
Sementara, jika kondisi ban masih menapak saat mengendurkan baut gading-gading roda yang menahan adalah beban kendaraan dan bukan remnya.
“Seharusnya yang nahan putaran roda saat baut dikendurkan itu beban kendaraan dan bukan ditahan menggunakan rem, sehingga sistem pengereman tidak mudah rusak,” kata Suparna.
Suparna juga mengingatkan, agar saat melakukan pencopotan atau pun pemasangan bau pelek dilakukan dengan cara menyilang.
Baca juga: Mobil Parkir di Atas Rel Kereta Langsung Diderek dan Denda Rp 250.000
“Baik saat melepas maupun memasang baut pelek itu sebaiknya menyilang, misalkan dari bawah menyilang ke bagian atas atau sebaliknya yang penting diagonal,” ujarnya.
"Begini" - Google Berita
April 04, 2020 at 12:02PM
https://ift.tt/3bTka8n
Catat, Begini Tahapan Membuka Ban Mobil yang Benar - Kompas.com - KOMPAS.com
"Begini" - Google Berita
https://ift.tt/2SRqpmF
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment