
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama dan pihak gereja menyepakati peniadaan kegiatan keagamaan yang bersifat mengumpulkan umat, termasuk dalam perayaan Hari Paskah guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Menyikapi perkembangan Covid-19, maka dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama dan pihak gereja sepakat bahwa kita meniadakan semua kegiatan keagamaan kegerejaan yang bersifat mengumpulkan umat," ujar Pelaksana tugas Direktur Urusan Agama Katolik Kemenag FX Rudi Andrianto di Graha BNPB, Jumat, 10 April 2020
Meski begitu, menurut Rudi, perayaan kegiatan keagamaan masih dapat dilakukan di Gereja Katedral maupun di Gereja Katolik Paroki dengan cara sederhana tanpa kehadiran umat. "Untuk itu kita akan memberikan pencerahan ataupun misa melalui online streaming, live streaming, YouTube, TVRI, RRI dan sebagainya," ujarnya.
Rudi pun berpesan kepada umat Kristiani agar tetap berdoa dari rumah dan saling menguatkan antara sesama agar wabah Corona ini bisa segera berakhir. Ia sekaligus mengingatkan agar umat Kristiani tetap mengikuti anjuran pemerintah di tengah pandemi ini.
"Dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir selama 20 detik, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," kata Rudi.
Selain itu, Rudi mengimbau agar umat Kristiani tidak pulang ke kampung halaman sebagai langkah antisipasi mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. "Kali ini ibadah di rumah dan produktif di rumah. Lakukan semua dengan disiplin, jadilah pahlawan, lindungi diri, lindungi orang lain, mari menangkan perang melawan Covid-19," ujarnya.
"Begini" - Google Berita
April 10, 2020 at 12:38PM
https://ift.tt/2JV9dXK
Hari Paskah di Tengah Corona, Begini Imbauan Kemenag - Tempo
"Begini" - Google Berita
https://ift.tt/2SRqpmF
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment