Rechercher dans ce blog

Saturday, April 25, 2020

Penangkapan Ravio Patra, Begini Penjelasan Polisi - ayobandung.com

JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Polisi memberikan penjelasan terkait kronologi penangkapan aktivits Ravio Patra Asri (RPA) tempo hari, terkait dugaan penyebaran pesan berisi hasutan dan ujaran kebencian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, kasus yang melibatkan ‎RPA awalnya dari laporan polisi bernomor LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ pada Rabu (22/4).

Kepada penyidik Polda Metro, saksi mengaku mendapatkan pesan di ponselnya yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan nasional pada 30 April 2020.

"Informasi awal dari pelapor (yang melaporkan) bahwa telah mendapatkan pesan di handphone-nya yang (berisi) mengajak untuk melakukan penjarahan nasional dan ada masuk dalam pembahasan di dalam grup WA saksi," kata Brigjen Argo, di Jakarta, Sabtu (26/4/2020) malam.

Polisi langsung bergerak menyelidiki kasus ini dan kemudian menemukan bahwa nomor ponsel pengirim pesan tersebut adalah milik Ravio Patra Asri. Lalu dilakukan pencarian. Yang bersangkutan ada di Jalan Blora, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, sedang menunggu kedatangan temannya.

Saat didatangi polisi, RPA sempat melawan dan enggan mengikuti perintah polisi. Rekan RPA yang berinisial RS kemudian tiba di Jalan Blora menggunakan kendaraan dinas diplomat. RS pun berusaha menghalangi polisi.

AYO BACA : WhatsApp Diretas untuk Sebar Provokasi, Aktivis Ravio Patra Diduga Ditangkap

RPA memberontak kepada polisi dan langsung masuk ke mobil sedan yang dibawa RS sambil berteriak. "Kalian tidak bisa menangkap saya. Saya di mobil diplomasi," ujar Argo menirukan RPA

Namun polisi tetap memegangi RPA dan mengeluarkan RPA dari kendaraan itu. Kemudian RPA dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya, RPA yang masih berstatus saksi, akhirnya dipulangkan. Hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa empat saksi dan dua ahli dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, penyidik menyita beberapa barang bukti yakni satu ponsel Samsung S10 warna biru, satu ponsel Iphone 5 warna silver, dua laptop dan satu KTP atas nama RAVIO PATRA ASRI.

"Terhadap barang bukti dilakukan pendalaman digital forensik," katanya.

Terkait indikasi peretasan akun aplikasi pesan WhatsApp milik RPA yang diduga digunakan untuk menyebarkan pesan ujaran kebencian tersebut, Argo mengatakan penyidik masih mendalami dugaan tersebut. "Sedang didalami," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

AYO BACA : Solusi dan Cara Mengetahui Akun WhatsApp Diretas

Let's block ads! (Why?)



"Begini" - Google Berita
April 26, 2020 at 05:24AM
https://ift.tt/356k8rm

Penangkapan Ravio Patra, Begini Penjelasan Polisi - ayobandung.com
"Begini" - Google Berita
https://ift.tt/2SRqpmF
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Opinion | There’s never been a transition like this one - The Washington Post

[unable to retrieve full-text content] Opinion | There’s never been a transition like this one    The Washington Post "like this&quo...

Postingan Populer