Hubungan badan terlarang antara SU dan selingkuhannya, CAN, rupanya terjadi di kolong rumahnya di wilayah Pulau Bungin, Alas, Sumbawa, Jumat (10/1/2020) lalu. Rumah tempat tinggal SU dan AP, suaminya, adalah rumah khas Sumbawa, yang memiliki kolong rumah.
Nah, di kolong rumah yang gelap itu terdapat satu sofa tua. SU dan CAN mengira pada saat itu di kolong rumah tersebut tidak ada orang lain selain mereka. Korban mengira suaminya dikira sedang melaut. Namun ternyata AP sedang tidur di sofa itu. Sementara SU dan CAN bersetubuh di balik sofa itu. Selesai persetubuhan terlarang itu, AP terbangun.
"Saudara CAN melihat AP yang tidur di belakang sofa tempat mereka melakukan hubungan," ungkap Kapolsek Alas Kompol Nurdin dalam keterangan kronologi kejadian pada detikcom Selasa (14/1/2020).
AP marah besar melihat pemandangan menyakitkan di depannya. CAN lari tunggang langgang. AP lalu menganiaya SU, bahkan hingga jari telunjuk kanannya putus.
CAN sebenarnya sempat kembali ke kolong rumah itu untuk menghalangi AP menganiaya SU. Namun dia kembali lari setelah dipukul oleh AP dan keluarganya.
"CAN keluar dan lari, selanjutnya CAN balik ke rumah SU untuk melerai AP dan SU yang bertengkar. Pada saat balik tersebut, CAN mendapatkan pemukulan dari keluarga AP," jelas Nurdin.
CAN kini diamankan polisi di Polres Sumbawa agar tak dihakimi oleh AP dan keluarganya. Sementara SU dirawat di RSUD Sumbawa.
Kasusnya sementara ini belum diproses hukum. AP tak mau melaporkan perselingkuhan istrinya ke polisi karena dia ingin menghukum CAN dengan tangannya sendiri. Sementara SU disebut tak mau melaporkan penganiayaan oleh AP karena masih sayang.
Kapolsek Alas Kompol Nurdin (Foto: Istimewa)
|
"Begini" - Google Berita
January 14, 2020 at 04:06PM
https://ift.tt/36PJvhm
Begini Gambaran Posisi di Kasus Istri ML di Dekat Suami Tidur - detikNews
"Begini" - Google Berita
https://ift.tt/2SRqpmF
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment