Rechercher dans ce blog

Tuesday, February 4, 2020

PKS - Demokrat Usul Pansus Jiwasraya, Begini Syaratnya - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan serius menangani kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan menyambangi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat untuk meminta pembentukan panitia khusus atau Pansus Jiwasraya. “Ini keseriusan fraksi kami, untuk melakukan penyelidikan supaya kasus Jiwasraya terang benderang. Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas,” kata anggota Fraksi Demokrat Herman Khaeron pada Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2019.

Mereka mengklaim sudah memenuhi syarat membentuk Pansus Jiwasraya karena sudah lebih dari satu fraksi yang mendukung dan disetujui lebih dari 25 anggota.

Pasal 199 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) menyatakan Hak angket sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (1) huruf b diusulkan oleh paling sedikit 25 (dua puluh lima) orang anggota DPR  dan lebih dari 1 (satu) fraksi.

Ayat (2) menyatakan pengusulan hak angket sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai dengan dokumen yang memuat paling sedikit:
a. materi kebijakan dan/atau pelaksanaan undangundang yang akan diselidiki; dan
b. alasan penyelidikan.

Ayat (3) Usul sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari 1/2 (satu per dua) jumlah anggota DPR yang hadir.

Panitia khusus dibentuk ini bersifat sementara. DPR menetapkan susunan dan keanggotaan panitia khusus berdasarkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.

Jumlah anggota Pansus paling banyak 30 orang yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPR. Pimpinan panitia khusus terdiri atas 1 orang ketua dan paling banyak 3 orang wakil ketua. Pansus yang terdiri atas semua unsur fraksi DPR dengan keputusan DPR.

Pansus harus melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada rapat paripurna DPR paling lama 60 hari sejak dibentuknya panitia khusus.

Let's block ads! (Why?)



"Begini" - Google Berita
February 05, 2020 at 08:26AM
https://ift.tt/2uaBVzR

PKS - Demokrat Usul Pansus Jiwasraya, Begini Syaratnya - Tempo.co
"Begini" - Google Berita
https://ift.tt/2SRqpmF
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

Opinion | There’s never been a transition like this one - The Washington Post

[unable to retrieve full-text content] Opinion | There’s never been a transition like this one    The Washington Post "like this&quo...

Postingan Populer