
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Sesditjen P2P Kemenkes) Achmad Yurianto meluruskan berbagai istilah yang merebak berkaitan dengan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Achmad menerangkan istilah seorang yang sehat hingga akhirnya dinyatakan positif mengidap virus tersebut.
Istilah pertama yang disampaikan Achmad yaitu 'orang dalam pemantauan'. Orang dalam kategori itu disebut Achmad merupakan orang--baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA)--yang baru pergi dari negara-negara yang sudah terjadi penularan virus Corona lantas masuk ke Indonesia.
"Orang dalam pemantauan adalah semua orang yang masuk ke wilayah negara kita, apakah dia WNI atau WNA yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan manusia ke manusia di negara asalnya itu, penularan dari manusia ke manusia, dia datang ke Indonesia, maka orang ini akan kita masukkan dalam kategori orang dalam pemantauan," kata Achmad yang baru saja ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai juru bicara terkait virus Corona dalam konferensi pers di Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).
Negara-negara yang dimaksud disebut Achmad seperti China, Korea Selatan, Jepang, Iran, Italia, Singapura, hingga Malaysia. Lantas seperti apa cara pemantauannya?
"Pemantauan yang dilakukan adalah mengantisipasi manakala yang bersangkutan sakit sehingga kita bisa dengan cepat melakukan pelacakan, ini jangan diartikan bahwa semua orang itu sakit ya, nggak nggak sakit tapi dia berasal dari negara-negara yang saya sebut tadi," imbuh Achmad.
Simak Video "Kemenkes: 2 Pasien Positif Corona di RSPI Kondisinya Bagus"
"Begini" - Google Berita
March 03, 2020 at 02:16PM
https://ift.tt/2Tx2Xdg
Begini Tahapan Hingga Seseorang Dinyatakan Positif Virus Corona - detikNews
"Begini" - Google Berita
https://ift.tt/2SRqpmF
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
No comments:
Post a Comment